Senin, 23 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Penulis
Iklan
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - AM alias Peyek (29), pengedar sabu disergap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di depan Polsek Cikeusal setelah diikuti petugas semenjak dari rumahnya, Selasa (1/8) dini hari.

Dari dalam rumah tersangka di Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, petugas berhasil mengamankan 8 paket sabu dalam saku jaket. Selain 8 paket sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi sabu.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba jika tersangka yang pengangguran ini diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut, tim satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 02.00, tersangka Peyek yang dicurigai sebagai pengedar diketahui keluar rumahnya.

"Karena dicurigai sebagai pengedar narkoba, petugas mencoba mengikuti motor yang dikendarai tersangka," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu Rabu (2/8/2023).

Ketika tersangka melintas di depan Mapolsek Cikeusal, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Dalam penggeledahan, kata Kapolres, petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuh tersangka namun dari handphone yang diamankan dari saku celana, petugas memperoleh petunjuk jika tersangka adalah pengedar narkoba.

"Dalam handphone ada percakapan soal transaksi sabu serta lokasi-lokasi penyimpanan sabu yang telah dipesan konsumen," jelasnya.

Iklan
Penulis

Tags

Terkini