Dalam perkembangan terbaru, tim gabungan SAR yang dipimpin Basarnas pada Minggu (14/12/2025) kembali menemukan 66 korban meninggal dunia, terdiri atas 33 korban di Aceh, 19 korban di Sumatera Utara, dan 14 korban di Sumatra Barat. Pemerintah menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh keluarga korban.
Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, jumlah korban hilang berkurang 58 orang, seiring ditemukannya sejumlah korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Penurunan ini juga dipengaruhi oleh hasil verifikasi ulang berbasis kecamatan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Proses identifikasi di lapangan sangat dinamis. Ada kasus khusus, misalnya jasad yang ditemukan di area pemakaman dan ternyata merupakan warga yang telah meninggal sebelum bencana. Setelah diverifikasi, data korban akan disesuaikan,” jelas Kapusdatin BNPB.
Pada hari yang sama, tim SAR juga kembali menemukan 10 jasad, masing-masing sembilan korban di Aceh dan satu korban di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Dengan penambahan tersebut, total korban meninggal dunia di tiga provinsi meningkat dari 1.006 jiwa menjadi 1.016 jiwa.
Sementara itu, jumlah korban hilang menurun dari 217 orang menjadi 212 orang, seiring proses identifikasi dan sinkronisasi data kependudukan lintas daerah.
Sementara jumlah pengungsi juga menunjukkan tren penurunan. Per hari ini, jumlah pengungsi tercatat 624.670 orang, turun dari 654.642 orang pada hari sebelumnya. Penurunan terutama terjadi karena sebagian warga mulai tinggal sementara bersama keluarga atau kerabat yang rumahnya tidak terdampak langsung.
Meski demikian, warga yang berpindah ke rumah keluarga tetap dikategorikan sebagai pengungsi mandiri, karena masih bergantung pada pasokan pangan dan logistik dari dapur umum. Pemerintah memastikan kebutuhan mereka tetap diperhitungkan dalam sistem distribusi bantuan.
“Verifikasi terus kami lakukan untuk memastikan apakah warga sudah benar-benar kembali ke rumah atau masih membutuhkan dukungan logistik. Prinsipnya, negara tidak boleh absen sampai seluruh warga benar-benar pulih,” pungkas Abdul. ***