Ikuti Kami
Senin, 23 Februari 2026 ⚡ Versi Web

Kanwil Kemenkumham Banten Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pelindungan HAKI di Kabupaten Serang

Penulis
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 20:26 WIB

Serang (17/10/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten hadir sebagai mitra strategis dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serang Periode 2025–2030, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 12 motif batik khas Kabupaten Serang, Launching UMKM Masuk Retail, serta Pameran Produk Unggulan Kabupaten Serang, Jumat (17/10/2025), di Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah Kabupaten Serang.

Dalam sambutannya, Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan pentingnya peran Dekranasda sebagai wadah pembinaan, pemberdayaan, dan pelestarian budaya daerah yang berdaya ekonomi.

“Dekranasda adalah wadah yang sangat strategis, tidak hanya dalam membina dan memberdayakan para pengrajin serta pelaku UMKM, tetapi juga dalam melestarikan warisan budaya daerah yang menjadi identitas kita bersama. Kabupaten Serang memiliki kekayaan budaya luar biasa, mulai dari anyaman, batik khas, hingga kuliner tradisional,” ujar Tina.

Ia juga menyampaikan komitmen bahwa Dekranasda Provinsi Banten siap bersinergi mendukung Kabupaten Serang, terutama dalam peningkatan kualitas produk, pelatihan SDM, promosi, dan digitalisasi UMKM.

“Kita semua adalah satu tim dengan tujuan yang sama, yaitu memajukan ekonomi kreatif dan memberdayakan masyarakat, terutama perempuan perajin dan pelaku usaha kecil,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menekankan pentingnya membangun kecintaan terhadap produk lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah.

“Salah satu tantangan yang kita hadapi bersama adalah masih kurangnya rasa cinta dan bangga terhadap produk lokal. Padahal penggunaan produk lokal justru akan memperkuat dan meningkatkan potensi para perajin di daerah kita,” ujarnya.

Ratu berharap Dekranasda Kabupaten Serang dapat menjadi katalisator yang memperjuangkan kepentingan pelaku usaha kecil, pengrajin, dan seniman, serta menjadi motor penggerak dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah berbasis kearifan lokal.

Penulis
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Analisis Yuridis Perjanjian Jual Beli Tambang Batubara

Selasa, 30 Desember 2025 | 01:15 WIB
↑ Kembali ke atas