SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ratu Zakiyah memberikan pesan khusus kepada para ASN, terutama PPPK, agar bekerja secara maksimal dengan mematuhi aturan yang berlaku.
”Hari ini ada 50 PPPK formasi Tahun 2024 gelombang 2. Lalu kami juga melantik jabatan fungsional pengawas 2 orang, kemudian juga ada alih status dari CPNS ke PNS Formasi IPDN 1 orang, dan ada pengangkatan CPNS Formasi IPDN 2 orang, serta jabatan fungsional dua orang. Jadi total hari ini ada 53 orang,” ungkap Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Ia menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. ”Karena apa yang kita lakukan semuanya adalah pengabdian untuk masyarakat,” tandasnya.
Ratu Zakiyah juga mengingatkan agar seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, menjaga kedisiplinan dalam bekerja. Ia menyoroti adanya sebagian pegawai yang belum sepenuhnya menaati jam kerja yang telah ditetapkan.
”Ada yang kesehariannya mungkin ada waktunya belum pulang mereka sudah pulang. Maka saya harapkan tadi yang sudah ditetapkan sebagai PPPK, harus mengikuti PNS yang sudah teratur jadwal kerjanya. Kalau waktunya jam 4 pulang, itu harus pulang jam 4,” tukasnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan agar para ASN bekerja dengan niat tulus, bukan semata karena ingin terlihat rajin di hadapan atasan. ”Ketika atasan ada mereka rajin, ketika atasan tidak ada mereka tidak rajin, itu salah,” ucapnya.
Ratu Zakiyah memastikan bahwa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karier dan jabatan. ”Di pemerintahan kami, kami tegaskan pula bahwa tidak ada jual beli jabatan, maka peluang itu bisa mereka dapatkan nanti,” tegasnya.